Jerat.id-Mungkinkah para penambang Pasir liar di Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri tersebut belum paham, aktivitasnya menambang pasir adalah perbuatan melanggar hukum ataukah adanya pembiaran tambang pasir tersebut.
Seakan semua sudah dikondisikan oleh pasalnya para Penambang pasir Di Desa Juwet kunjang tetap beroperasi seakan tak gentar adanya sergapan dari Aparat Penegak hukum dari Polsek Kunjang-Polres Kediri.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar jajarannya tidak segan untuk menindak tegas seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya akan tetapi sangat disayangkan tambang liar di Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri tetap menggeliat melakukan aktivitasnya.
Dari pengamatan tim awak media Jerat.id terlihat lebih dari 2 diesel melakukan penambangan pasir dalam sehari 1 diesel bisa menghasilkan kurang lebih 5-20 Dum Truk pasir perhari.
Adanya tambang pasir yang beroperasi di Desa Juwet-Kecamatan Kunjang menjadi sorotan penggiat Peduli Lingkungan Kabupaten Kediri.
Sementara itu Kang Badut dikonfirmasi awak media ini mengatakan kami meminta Aparat Penegak Hukum Polres Kediri-Polda Jatim dan Penegak Perda Kabupaten Kediri, untuk bertindak tegas kepada Pelaku Penambangan Pasir diDesa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, jangan ada pembiaran segala bentuk pelanggaran dan perusakan alam dikabupaten Kediri.
Kami akan berkordinasi dwngan Aparat Penegak Hukum dalam waktu dekat tegas badut
Sampai berita ini dinaikkan dimedia Jerat.id pihak pihak terkait belum bisa dikonfirmasi