Berita

LSM Gerak Indonesia Desak Evaluasi Kepala Sekolah dan Penguatan Perlindungan Anak Terkait Dugaan Asusila Oknum Guru SMK di Kediri

32
×

LSM Gerak Indonesia Desak Evaluasi Kepala Sekolah dan Penguatan Perlindungan Anak Terkait Dugaan Asusila Oknum Guru SMK di Kediri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260715 020017

JERAT.ID || KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Indonesia menyoroti dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kediri.

Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh Polres Kediri.
LSM Gerak Indonesia menilai kasus tersebut menjadi perhatian serius karena diduga mencoreng dunia pendidikan serta mengancam rasa aman peserta didik di lingkungan sekolah.

Selama proses penanganan perkara, LSM Gerak Indonesia mengaku telah beberapa kali mendesak Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Kediri agar mengambil langkah cepat dan tegas.

Organisasi tersebut juga meminta dilakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk melibatkan tenaga psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Selain mendorong proses hukum berjalan profesional dan transparan, LSM Gerak Indonesia meminta dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan maupun penerapan sistem perlindungan anak.

Mereka juga meminta agar setiap informasi terkait dugaan tindak pidana ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia, Achmad Masliyanto, menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik.

“Dunia pendidikan harus bersih dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan agar memberikan efek jera kepada pelaku apabila terbukti bersalah,” ujarnya.

Ia juga meminta Kacabdin Pendidikan Wilayah Kediri bersama pihak yayasan segera mengambil langkah administratif sesuai kewenangannya tanpa harus menunggu proses hukum selesai, terutama apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap tata kelola dan pengawasan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama. Korban berhak memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan hukum, serta jaminan agar hak atas pendidikan tetap terpenuhi.

LSM Gerak Indonesia juga mendorong seluruh sekolah di wilayah Kediri untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual melalui peningkatan pengawasan, penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses, serta edukasi kepada guru, siswa, dan orang tua mengenai perlindungan anak.

“Jangan ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang,” tegas Achmad.

LSM Gerak Indonesia menyatakan dalam waktu dekat akan kembali menyampaikan aspirasi secara terbuka guna mendorong evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah serta menyoroti dugaan pungutan liar di lingkungan pendidikan apabila ditemukan bukti yang mendukung. (Red)..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.