JERAT.ID // BLITAR – Aktivitas tambang diduga ilegal di kawasan Pleret dan Kali Bladak, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Warga menginformasikan bahwa aktivitas tambang disebut masih beroperasi pada malam hari meski sebelumnya dikabarkan sempat berhenti beroperasi pada siang hari.
Informasi tersebut diperoleh dari warga yang mengaku mendapatkan keterangan langsung dari operator alat berat di lokasi tambang. Dalam percakapan yang beredar, disebutkan aktivitas alat berat dilakukan mulai setelah Magrib hingga sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
“Semua yang berat di Pleret kerja malam saja. Mulai selepas magrib sampai jam 6 pagi, siang tidak kerja,” tulis salah satu warga dalam pesan yang diterima redaksi.
Warga juga menyebut truk pengangkut pasir cucian masih terlihat keluar masuk lokasi tambang meski aktivitas siang hari tampak berhenti.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Sejumlah warga menilai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penindakan aktivitas ilegal dan larangan aparat menjadi backing kegiatan melanggar hukum seolah tidak diindahkan.
Masyarakat juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum, khususnya wilayah hukum Polres Blitar Kota, karena aktivitas tambang disebut masih berjalan meski sudah menjadi perhatian publik.
“Kalau benar masih beroperasi malam hari, tentu masyarakat berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ujar salah satu warga.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menegaskan agar aparat TNI maupun Polri tidak memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin yang merugikan negara dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tambang malam hari tersebut maupun langkah penindakan yang akan dilakukan.
Pewarta: Red











