JERAT.ID // BLITAR – Aktivitas pertambangan material diduga jenis tanah urug atau galian C kembali terpantau beroperasi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (4/5/2026). Keberadaan alat berat di tengah kawasan produktif ini mulai memicu kekhawatiran warga setempat terkait dampak lingkungan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, terlihat sejumlah alat berat jenis excavator sedang melakukan pengerukan tanah di area yang berdekatan dengan lahan persawahan. Aktivitas tersebut juga didukung oleh pergerakan armada dump truck yang keluar-masuk membawa material, menggunakan akses jalan tanah khusus.
Kekhawatiran warga timbul lantaran lokasi tambang berada dekat dengan kawasan pertanian dan saluran irigasi vital. Masyarakat sekitar meminta kepastian mengenai legalitas operasional tambang tersebut dan dampak jangka panjangnya terhadap produktivitas sawah.
“Warga berharap seluruh kegiatan pertambangan yang berlangsung di sini sudah mengantongi izin resmi. Kami minta instansi terkait turun tangan untuk melakukan pengawasan ketat, jangan sampai aktivitas ini merusak saluran irigasi atau merusak lahan persawahan produktif,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak pengelola tambang maupun aparat penegak hukum terkait perizinan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan peninjauan di lapangan untuk memastikan kegiatan tambang mematuhi regulasi yang berlaku dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
(Red) ..











