Jerat.id • Jeritan Rakyat, KEDIRI- Seorang pria berinisial KH (47) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ini ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku KH ditangkap di pinggir jalan umum Desa Doko Kecamatan Ngasem, pada Jumat (27/9/2024), kemarin.
“Pada saat diamankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,”tutur AKP Sriati, Minggu (29/9/2024).
Petugas pada saat melakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu didalam plastik klip kecil dengan berat 0,99 gram.
Selain itu diamankan pula 1 timbangan digital, 1 bungkus rokok dan 1 ponsel.”Dari keterangannya baru saja mengambil atau membeli sabu tersebut,”kata Kasi Humas.
Kasi Humas mengungkapkan, terduga pelaku KH membeli sabu tersebut dari pria bernama Grosir (belum tertangkap). Ia membeli sabu tersebut dengan harga Rp1 juta.
“Diduga sabu tersebut akan diedarkan lagi oleh terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri,”ungkap AKP Sriati.