Muda

Peredaran Miras Dikota Kediri Dan Kabupaten Kediri Harus Bisa Diminimalisir, Guna Lindungi Generasi Penerus Bangsa.

110
×

Peredaran Miras Dikota Kediri Dan Kabupaten Kediri Harus Bisa Diminimalisir, Guna Lindungi Generasi Penerus Bangsa.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240221 064816

Jerat.id-JeritanRakyat||KEDIRI-Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat).

Hal tersebut mengandung arti bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi hukum, dan penegakan keadilan berdasarkan hukum harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, penyelenggara negara, lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan.

Upaya pembangunan hukum nasional adalah bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk mewujudkan suatu masyarakat adil makmur dan yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, seiring dengan munculnya era reformasi, pembangunan di segala bidang mengalami kemajuan yang sangat pesat yang mengakibatkan terjadinya perubahan kehidupan sosial masyarakat termasuk juga di Kota Kediri ataupun Kabupaten Kediri.

Maraknya peredaran minuman keras di Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri tentunya adanya sinyalemen dari beberapa sisi, baik dari sisi perundang-undangan yang diterapkan, aparat penegakan hukum, maupun Penegakan Peraturan Daerah.

Dengan demikian penegak hukum dalam rangka mewujudkan tujuan hukum adalah keamanan dan ketertiban demi terwujudnya masyarakat damai dan sejahtera melalui suatu organisasi.

Maraknya peredaran minuman keras (miras) Kota Kediri ataupun Kabupaten Kediri merupakan fenomena sosial yang akhir-akhir ini sering terjadi, peredarannya pun tidak terbatas pada orang-orang dewasa saja ataupun orang-orang yang gemar kehidupan malam saja.

Akan tetapi juga telah merambah pada remaja yang sebagian besar adalah pelajar (anak dibawah umur), disinyalir setiap ada kerumunan anak muda tidak lepas dari keberadaan miras ataupun identik dengan pesta minuman keras dan lain lain.

Terjadinya penyalahgunaan minuman keras di Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri khususnya di kalangan anak muda ataupun anak dibawah umur dapat disebabkan oleh beragam alasan subyektif, antara lain rasa ingin tahu, ajakan teman, lari dari masalah ketidakharmonisan dalam keluarga, frustasi.

Beranjak dari rasa keprihatinan akan maraknya peredaran miras di Kota Kediri ataupun Kabupaten Kediri yang merambah ke kalangan anak-anak muda ataupun anak dibawah umur tersebut sangat perlu dilakukannya suatu upaya untuk menyelamatkan bangsa khususnya generasi penerus Bangsa di Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri.

Upaya meminimalisir Peredaran miras harus dilaksanakan melalui perda tentang minuman keras dan tindakan tegas Aparat Penegak Hukum Polres Kota dan Polres Kediri.

Salah satu upaya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ini perlu adanya suatu peraturan daerah yang mengatur tentang larangan minuman keras dan minuman beralkohol yang dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah untuk menciptakan situasi dan kondisi, aman dan tenteram serta upaya melindungi dan menyelamatkan gernerasi penerus bangsa dikota Kediri maupun Kabupaten Kediri.

Marakanya Peredaran miras di Kota Maupun Kabupaten Kediri menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.

Sementara itu Rendy Zulfikar SH Kepala Bidang Advokasi Gerak Indonesia mengatakan untuk melindungi generasi Penerus bangsa dikota Kediri maupun Kabupaten Kediri Peredaran minuman keras di Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri harus bisa diminimalisir, itu tanggung jawab kita semua.

Dan kami siap membantu tugas Aparat Penegak Hukum dan Penegak Perda terkait pengawasan terhadap tempat-tempat penjualan minuman beralkohol secara illegal, illegal di Kota Kediri dan Kabupaten Kediri.

Karena dari pengamatan kami, banyak toko kelontong dan Cafe karaoke di Kota Maupun Kabupaten Kediri yang dengan bebas menjual minuman keras, dan kami khawatir pembelinya juga keanak anak dibawah umur.

Berawal dari menenggak minuman keras apapun bisa terjadi, pembunuhan,pengeroyokan ataupun tindak kejahatan lain tak jarang berawal dari menenggak minuman keras.

Jadi Kami Berharap semua pihak harus ikut andil menjaga dan memberikan edukasi ke masyarakat khususnya anak dibawah umur efek dari menenggak minuman keras, marilah bersinergi untuk berbuat yang terbaik untuk kemajuan Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri dengan meminimalisir peredaran minuman keras demi menjaga generasi Penerus Bangsa di Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri tegasnya.

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.