Berita

Pemprov Jatim Larang SMA/SMK Negeri Tarik Iuran Wajib dan Jual Seragam Paket, Warga Diminta Berani Melapor

34
×

Pemprov Jatim Larang SMA/SMK Negeri Tarik Iuran Wajib dan Jual Seragam Paket, Warga Diminta Berani Melapor

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 07 12 22 05 59 49 96b26121e545231a3c569311a54cda96

JERAT.ID || JAWA TIMUR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK Negeri di wilayahnya dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib maupun mewajibkan peserta didik membeli seragam dalam bentuk paket menjelang Tahun Ajaran 2026/2027.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, sebagai langkah mencegah praktik pungutan yang membebani orang tua siswa serta memastikan penyelenggaraan pendidikan berlangsung secara adil dan transparan.

Menurut Emil, komite sekolah tidak diperkenankan menarik uang pangkal, uang pembangunan, maupun bentuk iuran wajib lainnya kepada peserta didik. Kebutuhan operasional sekolah negeri telah didukung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

“Komite sekolah dilarang menarik uang pangkal, uang pembangunan, maupun iuran langsung kepada siswa,” tegas Emil.

Meski demikian, Emil menjelaskan bahwa orang tua atau wali murid tetap dapat berpartisipasi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui sumbangan yang benar-benar bersifat sukarela, disepakati bersama, serta tanpa unsur paksaan maupun diskriminasi terhadap siswa yang tidak berkontribusi.

Pemprov Jatim juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mengarahkan atau mewajibkan pembelian seragam melalui koperasi sekolah atau pihak tertentu. Orang tua diberikan kebebasan membeli seragam di mana saja sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

“Apabila ada sekolah yang memaksa siswa membayar iuran atau mewajibkan pembelian seragam melalui koperasi sekolah, jangan dituruti dan segera laporkan kepada pemerintah,” ujar Emil.

Ia menambahkan, semangat gotong royong dalam dunia pendidikan tidak boleh berubah menjadi kewajiban yang membebani masyarakat. Sumbangan yang tampak sukarela tetapi disertai tekanan atau intimidasi tetap tidak dapat dibenarkan.

Selain itu, sekolah maupun komite sekolah juga dilarang melakukan penagihan langsung kepada peserta didik ataupun memberikan perlakuan berbeda terhadap siswa yang tidak mengikuti program sumbangan maupun pembelian seragam.

Pemprov Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Pemprov Jawa Timur mengakui bahwa pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan memiliki keterbatasan. Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada bukti dan laporan dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti.

Kami tetap harus tabayun dan melihat bukti. Namun laporan masyarakat sangat penting karena pemerintah tidak mungkin menjangkau semua sudut,” kata Emil.

Saluran Pengaduan

Masyarakat yang menemukan dugaan pungutan wajib, penjualan seragam paket, atau praktik lain yang bertentangan dengan ketentuan di lingkungan SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur diimbau segera melapor dengan menyertakan bukti pendukung, seperti foto, kuitansi, rekaman suara, video, maupun dokumen lainnya.

Laporan dapat disampaikan melalui:

WhatsApp Satgas Saber

• Pungli Jawa Timur: 0851-7237-8616

• SP4N-LAPOR!:

https://www.lapor.go.id

Pemprov Jawa Timur berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam pengawasan agar dunia pendidikan terbebas dari praktik pungutan liar dan seluruh peserta didik memperoleh hak pendidikan yang adil tanpa beban biaya yang tidak semestinya. (Red) ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.