Jerat.id-JeritanRakyat||KEDIRI- Seorang perempuan berinisial AK alias Jesika (31) diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Perempuan asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat.
“Benar terduga pelaku seorang perempuan berinisial AK alias Jesika,”tutur, Iptu Anang, Sabtu (23/3/2024).
Iptu Anang menyampaikan, awalnya petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika diwilayahnya Kecamatan Badas kerap kali dibuat sebagai sarana transaksi peredaran narkoba.
Petugas kemudian mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni AK alias Jesika.
“Diamankan dirumahnya,”ucap Iptu Anang.
Petugas langsung bergegas melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku AK alias Jesika. Pada saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti diduga milik AK alias Jesika.
Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu dalam 4 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 2,85 gram atau dengan berat bersih 2,25 gram.
Selain itu, pil Aprazolam sebanyak 80 butur dalam 1 plastik bening, 1 timbangan digital dan 1 ponsel warna biru.
“Terduga pelaku kedapatan menyimpan Narkotika dan pil narkoba. Terduga pelaku untuk saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri,”jelasnya.