Otomotif

NEKAT MELAWAN ARUS LALULINTAS SAAT MACET BUS PO. BAGONG DI TINDAK ANGGOTA SATLANTAS POLRES KEDIRI

72
×

NEKAT MELAWAN ARUS LALULINTAS SAAT MACET BUS PO. BAGONG DI TINDAK ANGGOTA SATLANTAS POLRES KEDIRI

Sebarkan artikel ini
IMG 20240423 WA0085

IMG 20240423 WA0084

Jerat.id-JeritanRakyat||KEDIRI Respon cepat Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri, dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya sopir bus yang ugal-ugalan dengan menerobos antrian kendaraan saat terjadi kemacetan di Desa mekikis Kecamatan purwoasri, Minggu 21 April 2024

Dari informasi berupa vidio pelanggaran lalulintas yang dikirimkan oleh masyarakat diketahui yang melakukan pelanggaran adalah Bus Bagong dengan nomor polisi N 7949 UG

Berdasarkan informasi tersebut Kanit turjagwali Satlantas Polres Kediri IPTU SUJADHI. S.H segera melakukan koordinasi dengan manajemen PO Bagong untuk menghadirkan sopir yang mengemudikan bus tersebut dari hasil koordinasi dengan manajemen PO Bagong diketahui identitas sopir yang mengemudikan bus tersebut adalah MJ, 65 Th.

Akibat perbuatan Mengemudikan Bus dengan melawan arus Lalulintas tersebut dikenakan tilang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (1) jo 106 (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Komandan Pos 12.03 Ngadirejo Aiptu AGUS HARY PURNOMO, S.H. Saat di Konfirmasi Awak Media melalui Saluran Telepon membenarkan telah melakukan penindakan terhadap sopir Bus yang melakukan pelanggaran tersebut.

( Mas Boor )

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.