Berita

Diduga Tabrak Lari di Ngadiluwih, RHN Law Firm Soroti Keseriusan Penanganan Kasus dan Desak Pelaku Segera Diungkap

132
×

Diduga Tabrak Lari di Ngadiluwih, RHN Law Firm Soroti Keseriusan Penanganan Kasus dan Desak Pelaku Segera Diungkap

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 07 19 15 15 48 64 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

JERAT.ID | KEDIRI – Peristiwa dugaan tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kolak, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Jumat sekitar pukul 05.00 WIB, memantik sorotan tajam terhadap penegakan hukum.

Korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi belum sadarkan diri akibat luka berat yang dideritanya.

Kasus ini menjadi perhatian RHN Law Firm yang menilai tindakan pengemudi yang diduga meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan, apabila terbukti, merupakan perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Advokat RHN Law Firm, Moh. Rifai, S.H., menegaskan bahwa setiap orang yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas memiliki kewajiban untuk berhenti dan memberikan pertolongan kepada korban.

“Meninggalkan korban yang sedang terluka tanpa memberikan bantuan adalah tindakan yang, jika terbukti, harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum. Selain aspek hukum, ada tanggung jawab moral yang tidak boleh diabaikan,” tegas Rifai.

RHN Law Firm juga mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat dan maksimal dalam mengungkap identitas pelaku. Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional melalui penelusuran rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pelacakan kendaraan yang diduga terlibat agar tidak menimbulkan kesan lamban di tengah masyarakat.

“Kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Korban dan keluarganya berhak memperoleh keadilan, sementara pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, RHN Law Firm mengungkapkan telah mengantongi rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut dan menyatakan akan menyerahkannya kepada penyidik sebagai bahan pendukung proses penyelidikan.

RHN Law Firm juga mengimbau pihak yang diduga terlibat agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Menurut mereka, langkah tersebut akan lebih mencerminkan tanggung jawab dibanding terus menghindari proses hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku, sehingga rasa keadilan bagi korban dan keluarganya benar-benar dapat diwujudkan. (Red) ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.