Berita

Dugaan Iuran SKP di SMKN 1 Kota Kediri Jadi Sorotan, APB Dorong Audit Transparansi Pengelolaan Dana

139
×

Dugaan Iuran SKP di SMKN 1 Kota Kediri Jadi Sorotan, APB Dorong Audit Transparansi Pengelolaan Dana

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 07 19 15 39 41 40 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

JERAT.ID || KEDIRI, JATIM — Dugaan praktik penarikan iuran melalui Sumbangan Komite Sekolah (SKP) di SMKN 1 Kota Kediri kembali menjadi sorotan. Sejumlah wali murid menyampaikan keberatan atas besaran iuran bulanan yang dinilai cukup membebani serta mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang dihimpun oleh komite sekolah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (17/7), wali murid diarahkan untuk memberikan iuran SKP sebesar Rp150.000 per bulan. Sementara bagi keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi, tersedia skema keringanan sehingga besaran iuran dapat disesuaikan dengan kemampuan, antara lain sekitar Rp100.000 hingga Rp75.000 per bulan.

 

Meski terdapat mekanisme penyesuaian, sejumlah orang tua siswa menilai informasi mengenai peruntukan dan pertanggungjawaban penggunaan dana belum disampaikan secara rinci. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian wali murid mengenai transparansi pengelolaan dana komite.

 

“Kami tidak mempermasalahkan apabila dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa. Namun kami berharap ada keterbukaan mengenai rincian penggunaannya agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Bidang Kepemudaan APB (Aliansi Pemuda Bersatu), JEMIES A C, menyatakan organisasinya akan mengawal persoalan ini dan berencana menyampaikan laporan kepada aparat berwenang agar dilakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penghimpunan serta pengelolaan dana komite sekolah.

 

Menurut perhitungan estimasi yang disampaikan APB (Aliansi Pemuda Bersatu) apabila jumlah peserta didik mencapai sekitar 2.300 siswa dengan rata-rata iuran Rp100.000 per bulan, maka potensi dana yang terhimpun dapat mencapai sekitar Rp230 juta setiap bulan atau sekitar Rp2,76 miliar dalam satu tahun ajaran.

 

JEMIES A C menilai, apabila nilai penghimpunan dana mencapai angka tersebut, maka prinsip akuntabilitas dan transparansi perlu diterapkan secara optimal agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penggunaan anggaran.

 

“Kami berharap instansi terkait melakukan audit dan memastikan seluruh pengelolaan dana komite dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada wali murid,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMKN 1 Kota Kediri maupun pengurus Komite Sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi wali murid maupun rencana pelaporan yang disampaikan APB (Aliansi Pemuda Bersatu). (Red) ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.