JERAT.ID || KEDIRI – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu (APB) Kediri menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kediri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Mereka menuntut penanganan tegas terhadap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru SMA dan seorang guru olahraga di tingkat pendidikan dasar.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar para pelaku diproses hukum secara transparan tanpa perlindungan dari pihak mana pun. Mereka juga menyerahkan surat tuntutan resmi kepada Cabang Dinas Pendidikan Kediri.
Koordinator aksi, Achmad Maslianto, menegaskan bahwa kasus tersebut telah mencederai dunia pendidikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru.
“Kami meminta seluruh proses hukum berjalan tegas dan transparan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.
APB Kediri juga menyoroti lemahnya pengawasan dan pembinaan tenaga pendidik. Mereka menilai berbagai program sosialisasi pencegahan kekerasan dan bullying selama ini belum memberikan dampak nyata dalam perlindungan peserta didik.
Selain mendesak aparat penegak hukum memberikan tuntutan maksimal kepada para pelaku, massa juga berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pendidikan DPRD Provinsi Jawa Timur. Dalam tuntutannya, mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Cabang Dinas Pendidikan Kediri, termasuk usulan pencopotan pejabat terkait apabila terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Hingga aksi berakhir, pihak Cabang Dinas Pendidikan Kediri belum memberikan pernyataan resmi di lokasi. Surat tuntutan diterima oleh staf kantor untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sementara itu, proses hukum kasus tersebut masih berjalan di tingkat penyidikan dan akan terus dikawal oleh masyarakat serta berbagai elemen pemerhati perlindungan anak.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas utama melalui pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, serta sistem pengaduan yang efektif guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pewarta : Red ..











