Berita

Seakan Menantang APH, Pemilik Kalangan Sabung Ayam Gendingan Kedungwaru Pasang Banner Besar Tidak Akan Tutup

352
×

Seakan Menantang APH, Pemilik Kalangan Sabung Ayam Gendingan Kedungwaru Pasang Banner Besar Tidak Akan Tutup

Sebarkan artikel ini
IMG 20241018 WA0013

Jerat.id • Jeritan Rakyat, Tulungagung, Jatim — Diduga Pemilik Perjudian Kalangan Sabung Ayam tantang APH dengan memasang Banner di Lokasi Perjudian yang berada di Ds Gendingan Kecamatan Kedungwaru Tulungagung, seakan kebal hukum Pemilik memasang Banner dengan tulisan “TIDAK ADA KALANGAN GENDINGAN TUTUP ATAU PINDAH BUKA TERUS TIAP HARI LOSS.. “.

Praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten KabupatenTulungagung kian marak, hingga saat ini tidak tersentuh hukum. Bahkan sejumlah pihak menduga, praktik perjudian sabung ayam tersebut dibekingi oknum aparat.

Beberapa hari yang lalu sempat di Dumas oleh masyarakat, namun tampaknya pihak pengelola perjudian sabung ayam di Kabupaten Tulungagung tepatnya di Desa Gendingan wetan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung lolos dari tangan aparat penegak hukum.

Sumber informasi yang diperoleh media ini di lokasi perjudian sabung ayam tersebut pada Kamis (17/10) menyebutkan, sabung ayam ini sudah lama beroperasi tapi tidak ada APH yang berani menutupnya.

“Semestinya perjudian sabung ayam tersebut tidak boleh terjadi dan sangat meresahkan masyarakat sekitar, namun kenyataanya masih beraktivitas seakan akan kebal hukum,” ujar warga sekitar lokasi perjudian sabung ayam.

Sementara menurut salah satu masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, perjudian sabung ayam ini sudah cukup lama berlangsung, bahkan para pengunjungnya dari mana-mana. Taruhannya pun bisa mencapai 3 juta rupiah sekali naik.

“Saya lihat pengunjung arena sabung ayam ada yang menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang menggunakan mobil. Jadi kita sebagai masyarakat lingkungan sini merasa terganggu dengan aktifitas arena sabung ayam di tengah-tengah pemukiman warga,” ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap perjudian sabung ayam tersebut.

Terpisah Akhir Kristiono, S.H., M.H. ( c ). selaku Praktisi Hukum saat dimintai komentarnya Jumat 18/10/2023 di terkait Sabung Ayam ini menegaskan “Dengan adanya praktek perjudian tersebut begitu banyaknya Peraturan Pemerintah yang di langgar, baik itu Perda Provinsi , Pergub Jatim, sampai INPRES dan ( KUHP ) Pasal 303, tentang Perjudian, jadi tidak ada alasan lagi, untuk di biarkan perjudian ini beraktifitas” paparnya.

IMG 20241018 WA0022

Akhir Kristiono.S.H.,M.H. ( c), yang juga Pengamat kepolisian ini kepada wartawan menuturkan,” Kamdagri sesuai amanat UU No 02 Tahun 2002 , adalah Polri, sudah tepat masyarakat melapor kepada pihak yang punya legalitas punya kewenangan upaya paksa untuk menindak kejahatan itu kelakuan oknum yang bermental bejat , bukan cerminan Polri, Rastra Sewakottama, wartawan dalam menulis sebuah berita harus berdasarkan fakta dan realita, bukan karena tanda kutip, tegakkan hukum secara profesional, proporsional, transparan, PRESISI, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan, secara beradab dan bermartabat,” pungkasnya. (Team)

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.