JERAT // KEDIRI-Pembaca setia media JERAT.ID – mengeluhkan aktivitas sedotan pasir liar di aliran Kali Brantas. Kegiatan yang diduga ilegal tersebut dinilai meresahkan warga dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Sejumlah warga menyebut aktivitas penyedotan pasir dilakukan secara terang-terangan, bahkan menggunakan alat berat dan mesin sedot di beberapa titik aliran sungai.
Selain menimbulkan kebisingan, kegiatan tersebut juga menyebabkan perubahan kontur sungai yang dikhawatirkan memicu longsor di bantaran.
“Kami khawatir kalau ini dibiarkan, bisa merusak tanggul dan membahayakan rumah warga yang dekat sungai,” ujar Yanto salah satu warga sekitar.
Perwakilan dari LSM Gerak Indonesia turut angkat bicara. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan aparat segera turun tangan melakukan penertiban.
Jemies Achmied Kepala Bidang Kepemudaan LSM Gerak Indonesia menyampaikan
“Penambangan pasir liar ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Secara aturan, kegiatan penambangan pasir wajib memiliki izin resmi serta memperhatikan aspek lingkungan hidup
Jika dilakukan secara ilegal, pelaku harus segera ditangkap dan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tegas jims.
Pewarta: Red











