JERAT.ID | KEDIRI — Dugaan kecelakaan maut yang terjadi usai pesta minuman keras (miras) di wilayah Ngasem menjadi sorotan berbagai kalangan. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Merespons kondisi tersebut, LSM Gerak Indonesia secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai sebagai bentuk kepedulian dan dorongan agar penanganan terhadap peredaran miras dilakukan secara lebih serius dan berkelanjutan.
Pengasuh Pondok Tegalrejo, Badas, Gus Fuad, menyatakan bahwa penyalahgunaan minuman keras tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral. Ia mengutip Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 90 yang memerintahkan umat Islam untuk menjauhi khamr, serta hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa setiap yang memabukkan adalah haram.
Menurut Gus Fuad, menjaga keselamatan jiwa merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan minuman keras memerlukan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan LSM Gerak Indonesia, Jemies Ahmied Carolina, menegaskan bahwa aksi damai yang akan digelar bertujuan mendorong penegakan hukum dan pengawasan yang lebih efektif terhadap peredaran miras.
Ia menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Penegakan hukum secara tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal.
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan tempat hiburan.
Langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran miras, bukan hanya razia sesaat.
Penanganan perkara dugaan kecelakaan maut secara transparan sesuai proses hukum yang berlaku.
Kejelasan perkembangan status hukum pihak yang terlibat dalam perkara kecelakaan tersebut.
Jemies berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat pengawasan dan langkah pencegahan agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa.
LSM Gerak Indonesia menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus serta mendorong kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat dan penegakan hukum yang adil. (Ag13) ..











