JERAT.ID // PONOROGO – Aktivitas alat berat dan kendaraan dump truck yang diduga berkaitan dengan kegiatan galian C terpantau beroperasi di wilayah Tumpuk, Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Aktivitas tersebut memunculkan perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun infrastruktur desa apabila tidak dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebuah alat berat jenis ekskavator tengah melakukan pengerukan material tanah di area perbukitan. Sejumlah dump truck juga tampak hilir mudik mengangkut material dari lokasi menuju luar area proyek.
Keberadaan aktivitas tersebut memicu kekhawatiran sebagian warga, terutama terkait dampak lingkungan seperti kerusakan jalan desa, potensi longsor, debu, hingga gangguan keselamatan pengguna jalan. Warga berharap seluruh aktivitas pertambangan maupun pengerukan material dilakukan secara transparan dan memenuhi aspek legalitas serta kelayakan lingkungan.
Salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku aktivitas kendaraan proyek cukup sering melintas di jalur permukiman warga. Menurutnya, masyarakat tidak menolak adanya kegiatan usaha, namun berharap seluruh operasional berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap kegiatan ini benar-benar memperhatikan keselamatan masyarakat dan kondisi lingkungan sekitar. Jangan sampai nantinya menimbulkan dampak yang merugikan warga,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola terkait status perizinan maupun legalitas operasional kegiatan di lokasi tersebut. Belum diketahui pula apakah aktivitas yang berlangsung telah mengantongi izin sesuai ketentuan sektor pertambangan dan lingkungan hidup.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Ponorogo, dinas lingkungan hidup, serta pihak berwenang lainnya dapat melakukan pengecekan dan pengawasan secara menyeluruh guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Pengawasan dinilai penting untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan maupun potensi pelanggaran hukum yang dapat berdampak luas terhadap masyarakat sekitar. Selain itu, keterbukaan informasi terkait izin operasional juga diharapkan mampu menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik terhadap kegiatan usaha yang berlangsung di wilayah tersebut.
PEWARTA : Agung13











