JERAT.ID | KEDIRI – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan warga Dusun Nglangu, RT 002 RW 006, Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pria berinisial Mohamad Yasin (37) diduga menyerang dua warga yang masih bertetangga menggunakan sebilah sabit.
Akibat kejadian tersebut, Susmiati (45), seorang ibu rumah tangga, mengalami luka robek pada bagian kepala dan tangan. Sementara putrinya, Nurul (17), menderita luka bacok pada tangan dan punggung setelah diduga menjadi sasaran pertama pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula dari perselisihan yang telah berlangsung sekitar dua pekan sebelumnya. Perselisihan dipicu rencana pembangunan saluran air di perbatasan rumah korban dan pelaku. Pelaku disebut tidak menyetujui pembangunan tersebut karena khawatir berdampak pada kondisi bangunan rumahnya.
Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku diduga mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah sabit. Setibanya di lokasi, pelaku langsung menyerang Nurul hingga mengalami luka bacok. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah, namun sempat dikejar pelaku.
Setelah itu, pelaku kembali ke dalam rumah dan diduga menyerang Susmiati hingga mengalami luka robek di bagian kepala dan tangan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera datang memberikan pertolongan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian.
Petugas Polsek Semen yang menerima laporan langsung menuju lokasi bersama Tim Inafis, personel Reskrim, KSPKT, Kasi Trantib Kecamatan Semen, Kepala Desa Puhsarang beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta unsur FKDM Kecamatan Semen untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis sabit yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penyerangan.
Kedua korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri guna mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku diamankan oleh Polsek Semen dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Kediri Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan melengkapi proses penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. (geng77) ..











