Berita

LSM Gerak Indonesia Dukung Aspirasi Pedagang Pasar Ikan Hias Gumul.

42
×

LSM Gerak Indonesia Dukung Aspirasi Pedagang Pasar Ikan Hias Gumul.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260724 WA0064

JERAT.ID || KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Indonesia menyatakan dukungannya terhadap aspirasi Paguyuban Pasar Ikan Hias dan Kuliner Gumul terkait isu rencana pemindahan Sentra Perdagangan Raja Murah (RJM) dari kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).

 

Meski demikian, LSM Gerak Indonesia menegaskan bahwa penataan kawasan tetap perlu dilakukan secara baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia, Achmad Masliyanto, mengatakan pihaknya menghormati kewenangan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melakukan penataan kawasan.

 

Namun, setiap kebijakan yang diambil diharapkan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan penghidupan di kawasan SLG.

 

“Kami mendukung aspirasi para pedagang. Akan tetapi kawasan tersebut juga harus ditata sebaik mungkin dan, kalau bisa, diberikan ruang yang sesuai agar tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku.

 

Intinya kami mendukung pertumbuhan roda perekonomian masyarakat melalui sektor UMKM,” ujar Achmad.

 

Menurutnya, masih terdapat lahan yang cukup longgar di bagian belakang kawasan SLG yang dapat dikaji sebagai alternatif penataan tanpa mengganggu aktivitas perdagangan yang telah berjalan.

 

“Di belakang masih banyak tempat yang cukup longgar. Menurut kami hal itu bisa menjadi salah satu solusi.

 

Kami yakin RJM ditempatkan di mana pun kami yakin tetap akan ramai karena sudah memiliki daya tarik tersendiri.

 

Yang terpenting adalah penataannya dilakukan secara baik sehingga tetap mampu mendongkrak perekonomian masyarakat,” tambahnya.

 

Achmad menjelaskan bahwa dukungan terhadap UMKM merupakan amanat yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan, pemberdayaan, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku UMKM.

 

Selain itu, penataan kawasan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengamanatkan agar pemanfaatan ruang dilakukan secara tertib, aman, nyaman, produktif, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

 

Lebih lanjut, penyelenggaraan pemerintahan daerah juga harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan asas kepentingan umum, keadilan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.

 

“Karena itu kami berharap Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD duduk bersama dengan para pedagang untuk mencari solusi terbaik.

 

Jangan sampai penataan dilakukan tanpa memperhatikan nasib ratusan pelaku UMKM yang selama ini ikut menggerakkan ekonomi daerah,” tegasnya.

 

LSM Gerak Indonesia berharap audiensi yang diajukan Paguyuban Pasar Ikan Hias dan Kuliner Gumul dapat segera difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Kediri sehingga diperoleh solusi yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

 

“Prinsipnya, kami mendukung penataan yang taat aturan, tetapi kami juga mendukung penuh penguatan UMKM.

 

Keduanya harus berjalan berdampingan sehingga kawasan Simpang Lima Gumul tetap menjadi pusat ekonomi rakyat, destinasi wisata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri,” pungkas Achmad.

 

LSM Gerak Indonesia menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan kawasan SLG yang tertata, tetap sesuai regulasi, namun tetap hidup sebagai pusat perdagangan dan destinasi wisata yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan. (Red) ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.