Jerat.id || KEDIRI – Langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri dalam mengawal ketertiban umum selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idulfitri kini tengah menjadi sorotan publik. Meski diklaim berjalan kondusif, efektivitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah tersebut mulai dipertanyakan.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Satrio, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari wilayah Ngasem, Ngadiluwih, Kandat, hingga kawasan barat sungai seperti Banyakan, Tarokan, dan Grogol. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk memastikan pelaku usaha mematuhi Surat Edaran (SE) yang berlaku.
“Hasilnya sangat positif. Sejauh ini, pengelola tempat hiburan dan masyarakat menunjukkan kooperasi yang tinggi serta kepatuhan terhadap aturan,” ujar Kaleb.
Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan personel disiasati dengan memperkuat sinergi antar-instansi dan membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat.
Kritik Pedas: “Tampak di Depan Mata, Tapi Dibiarkan”: Namun, klaim keberhasilan tersebut berbanding terbalik dengan penilaian yang disampaikan oleh Achmad Masliyanto, Kepala Bidang Informasi. Ia menilai patroli yang dilakukan cenderung hanya sebagai upaya pencitraan dan tidak menyentuh akar persoalan.
Achmad menunjuk adanya dugaan pelanggaran jam operasional (batas waktu pukul 21.00–24.00 WIB) oleh sejumlah tempat hiburan malam yang lokasinya justru tak jauh dari markas Satpol PP Kabupaten Kediri.
“Tampak jelas di depan mata, tapi terkesan dibiarkan. Ini menunjukkan kinerja Satpol PP yang tidak efektif,” tegas Achmad.
Ia memperingatkan agar institusi penegak Perda tersebut tidak “main mata” dengan para pengusaha hiburan.
Menurutnya, kredibilitas pemerintah daerah sedang dipertaruhkan jika penegakan aturan dilakukan secara tebang pilih.
“Penegakan aturan harus adil dan merata tanpa pandang bulu. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur hanya karena pengawasan yang bersifat formalitas semata,” pungkasnya. (Cek).









