Jerat.id || KEDIRI – Puluhan aktivis yang tergabung dalam koalisi Ketua LSM se-Kediri Raya mendatangi Mapolsek Gampengrejo pada Selasa (03/02/2025). Kedatangan massa ini bertujuan untuk mendampingi Dar (30)thn, warga Desa Wanengwetan, Kecamatan Gampengrejo, guna melaporkan aksi intimidasi yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman terkait persoalan hutang fiktif.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi saat sejumlah orang tak dikenal merangsek masuk ke dalam rumah korban pada malam hari tanpa izin. Aksi arogan ini dilaporkan telah menimbulkan trauma mendalam bagi kedua anak korban yang masih kecil.
Didampingi kuasa hukumnya, Moch. Rifai, S.H., korban secara resmi menuntut keadilan agar para pelaku segera diringkus. “Kami melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP terkait masuk ke pekarangan rumah orang lain tanpa izin, serta Pasal 448 UU No. 1/2023 tentang intimidasi,” tegas Rifai di hadapan awak media.
Rifai juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas solidaritas para pegiat sosial di Kediri. “Terima kasih atas dukungan luar biasa dari rekan-rekan Ketua LSM se-Kediri Raya. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa masyarakat tidak membiarkan praktik premanisme tumbuh subur di wilayah hukum kita,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Cak Rul, Ketua LSM BIMA SAKTI yang bertindak sebagai koordinator aksi solidaritas, menegaskan bahwa tindakan para pelaku sudah di luar batas kewajaran.
“Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk masuk ke rumah orang lain di malam hari tanpa izin, apalagi melakukan intimidasi di depan anak-anak. Ini adalah tindakan pengecut,” ujar Cak Rul dengan nada tinggi.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan tegas. “Aksi hari ini adalah bentuk support moral bagi korban. Namun, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari kepolisian, kami dari LSM se-Kediri Raya siap menggelar aksi damai dengan massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.











