Jerat.id || KEDIRI – Pembangunan infrastruktur pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Kediri memang menjadi motor penggerak ekonomi dan pembuka lapangan kerja. Namun, gelombang investasi ini tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan dan hilangnya kesejahteraan warga lokal. Dalam audiensi terbaru, perwakilan masyarakat dan LSM Gerak Indonesia menegaskan bahwa kemakmuran rakyat harus menjadi prioritas utama melalui tata kelola tambang yang transparan.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kewajiban pajak minerba kepada Pemerintah Kabupaten Kediri. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini harus dipastikan terkumpul secara utuh dan transparan. Dana tersebut memegang peranan vital dalam membiayai infrastruktur publik, meningkatkan mutu pendidikan, dan menjamin akses kesehatan bagi masyarakat Kediri.
LSM Gerak Indonesia mengusulkan langkah konkret berupa pembentukan tim independen untuk audit berkala. Tim ini diharapkan melibatkan unsur masyarakat, pemerintah daerah, dan dinas ESDM melalui monitoring langsung di lapangan.
“Kami mendesak penggunaan teknologi seperti pemasangan CCTV dan sensor produksi di lokasi tambang guna mencegah manipulasi data hasil tambang,” ujar perwakilan audiensi. Selain itu, tuntutan mencakup evaluasi mendesak terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah dalam waktu 30 hari.
Peserta audiensi merekomendasikan agar program Corporate Social Responsibility (CSR) difokuskan pada pemberdayaan petani dan keluarga prasejahtera di sekitar lokasi tambang. Diversifikasi usaha, beasiswa pendidikan, dan layanan kesehatan harus menjadi output nyata dari keberadaan perusahaan tambang. Dari sisi lingkungan, kewajiban reklamasi lahan pasca-tambang sesuai UU Minerba No. 4 Tahun 2009 merupakan harga mati yang tidak boleh diabaikan.
Sebagai langkah strategis, pemerintah didorong untuk menutup celah pasar material ilegal. “Kami menghimbau Bupati Kediri untuk menerbitkan instruksi tegas bagi proyek desa, kecamatan, hingga proyek pemerintah agar hanya menggunakan material dari tambang yang legal dan taat pajak. Jika pasar material ilegal ditutup, para pelaku usaha akan beralih ke jalur resmi. Hal ini secara otomatis akan melonjakkan PAD dan mempercepat realisasi bantuan bagi masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Satgas Tambang Kabupaten Kediri menjanjikan respons cepat, termasuk agenda inspeksi lapangan pada pekan mendatang. Pembentukan forum dialog tripartit (masyarakat-perusahaan-pemerintah) yang dijadwalkan setiap bulan diharapkan menjadi wadah resolusi konflik dan sinkronisasi kebijakan.
Gerakan ini merupakan cermin kematangan kesadaran sipil di Kediri. Masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut akuntabilitas penuh dari pelaku Tambang Galian C. Dengan pengelolaan yang adil dan berkelanjutan, Kabupaten Kediri berpeluang besar bertransformasi menjadi pusat ekonomi hijau yang tangguh di Jawa Timur, tanpa mewariskan kerusakan bagi generasi mendatang.











