Jerat.id//Kota Kediri-Pesta miras di kantor Disbudparpora Kota Kediri ini telah menimbulkan kegemparan di masyarakat Kota Kediri,.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Indonesia menyoroti kasus dugaan pesta miras di kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri.
Kami mendukung Wali Kota Kediri yang merespon cepat dengan memerintahkan sanksi tegas tanpa toleransi terhadap pelaku Pesta minuman keras di Dinasbudparpora Kota Kediri.
“Ini merupakan bukti bahwa pemerintah Kota Kediri serius dalam memberantas peredaran miras di lingkungan kerjanya,” kata Achmad Masliyanto, Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia.
Kami meminta agar Kepala Dinas Disbudparpora Kota Kediri lebih proaktif dalam mencegah peredaran miras tidak hanya di lingkungan kantor akan tetapi juga di area kerjanya.
Seharusnya Pegawai Disbudparpora bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, bukan malah mencoreng dengan mengadakan pesta minuman keras dilingkungan kerjanya.
“Kami juga meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat cinta kami ke inspektorat Kota Kediri dan Disbudparpora Kota Kediri sebagai bentuk dukungan untuk tindakan tegas Wali Kota Kediri pungkasnya.
Sampai berita ini pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.











