Jerat.id// Trenggalek – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia (LSM Gerak Indonesia) menyoroti kasus perjudian yang kembali menggeliat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sebuah lokasi yang diduga ajang sabung ayam dan dadu di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, beroperasi secara terang-terangan,sehingga memicu pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat penegak hukum Polres Trenggalek dalam menegakkan Hukum.
Aktivitas di lokasi tersebut berlangsung bebas dari siang hingga malam hari, seolah tidak terpengaruh oleh ancaman penindakan.
Pantauan awak media ini di lapangan menunjukkan arena dipadati oleh ratusan kendaraan bermotor, menandakan tingginya animo para penjudi yang datang dari berbagai wilayah.
“Perjudian ini tidak hanya merusak moral dan tatanan sosial, tetapi juga dapat memicu peningkatan tindak kriminalitas lain serta mengganggu ketertiban lingkungan,” kata Rendy Zulfikar, Ketua Bidang Advokasi LSM Gerak Indonesia.
Kami mendesak aparat penegak hukum Polres Trenggalek untuk mengambil tindakan tegas dan transparan terhadap pengelola lokasi perjudian tersebut.
“Kami meminta Kapolres Trenggalek untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku,” tegas Rendy.











