Berita

Kepolisian Resor Polres Blitar Memberhentikan Empat Personelnya Secara Tidak Hormat (PTDH).

78
×

Kepolisian Resor Polres Blitar Memberhentikan Empat Personelnya Secara Tidak Hormat (PTDH).

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1760199568009

Jerat.id//Blitar-Kepolisian Resor (Polres) Blitar mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan empat personelnya secara tidak hormat (PTDH) dalam upacara khusus yang digelar Jumat (10/10). Pemecatan massal ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik.

​Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa keempat personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari disersi hingga penyalahgunaan narkoba.
​”
​​Empat personel yang dipecat adalah:
​Bripka E.K. & Bripka A.S.: Keduanya dipecat karena kasus Disersi (meninggalkan tugas tanpa
izin sah).

​Bripka B.E.: Diberhentikan karena terbukti terlibat Penyalahgunaan Narkoba dan ​Aipda S.D. Dipecat akibat Penyalahgunaan Wewenang Jabatan.

​AKBP Arif menyatakan bahwa proses pemecatan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa toleransi bagi anggota yang melanggar kode etik dan disiplin.

​Keputusan PTDH ini diharapkan menjadi bahan introspeksi bagi seluruh jajaran Polres Blitar untuk selalu berpegang pada sumpah Tri Brata, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di Blitar.

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.