BeritaBibir MerBlak-blakanEkonomi Bisnis

Tambang Liar ‘Kebal Hukum’ di Kali Bladak Blitar, Excavator Beroperasi Santai, Aparat Ke Mana?

49
×

Tambang Liar ‘Kebal Hukum’ di Kali Bladak Blitar, Excavator Beroperasi Santai, Aparat Ke Mana?

Sebarkan artikel ini
IMG 20260513 WA0010

JERAT.ID // BLITAR – Aktivitas tambang pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud, tepatnya di kawasan Kali Bladak, Desa Sumberasri, Nglegok, Kabupaten Blitar, kembali bikin gerah publik. Meski disinyalir bodong (tanpa izin), tambang tersebut nekat beroperasi secara terang-terangan menggunakan alat berat.

Berdasarkan pantauan langsung, beberapa excavator terlihat leluasa mengeruk material pasir setiap hari tanpa rasa takut sedikit pun. Pemandangan ini seolah menunjukkan penambang tak gentar dengan potensi sergapan aparat Polres Blitar Kota maupun Polda Jatim.

Puluhan truk pun hilir mudik mengangkut hasil tambang seolah tanpa hambatan, dan kabarnya, aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama.

Kondisi ini memicu spekulasi liar dan pertanyaan besar soal keseriusan penegak hukum. “Lokasinya terbuka banget, alat beratnya gede, truk keluar masuk tiap hari. Kalau aparat bilang nggak tahu, rasanya sulit dipercaya, ya,” ungkap Bagus, salah satu pemerhati kebijakan publik.

Publik pun menyoroti Tupoksi Polri sesuai UU No. 2 Tahun 2002. Berdasarkan Pasal 13 dan 14, polisi punya tugas pokok menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melakukan penyidikan tindak pidana.

Dengan dasar hukum tersebut, publik mempertanyakan mengapa tambang liar di Kali Bladak ini seolah “kebal” dari penindakan serius. Situasi ini memunculkan asumsi negatif bahwa aparat seolah tutup mata atau “pura-pura nggak tahu” dengan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.Apalagi, selain merugikan negara, tambang liar ini berisiko tinggi merusak ekosistem, mengganggu aliran sungai, dan mengancam kawasan sekitar lahar Gunung Kelud.

Publik mendesak agar penegak hukum tidak hanya sekadar mengawasi secara administratif, tapi benar-benar bertindak tegas. Penertiban mutlak diperlukan untuk menghentikan perusakan lingkungan yang semakin masif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah tegas terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di Kali Bladak.

Pewarta: cek

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.