Jerat.id-Jeritan Rakyat-tambang pasir diDesa Juwet Kecamatan Kunjang terus menggeliat seakan Aparat Penegak Hukum Polsek Kunjang-Polres Kediri mengesampingkan Instruksi Kapolri.
Untuk diketahui bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar jajarannya tidak segan untuk menindak tegas seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.
Mungkinkah para penambang Pasir liar tersebut belum paham, aktivitasnya menambang pasir adalah perbuatan melanggar hukum ataukah adanya pembiaran tambang pasir di Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri
Seakan Penambang pasir Di Desa Juwet kunjang tetap beroperasi seakan tak gentar adanya sergapan dari Aparat Penegak hukum dari Polsek Kunjang-Polres Kediri.
Dari pengamatan tim awak media Jerat.id terlihat lebih dari 2 diesel melakukan penambangan pasir dalam sehari 1 diesel bisa menghasilkan kurang lebih 5-20 Dum Truk pasir perhari.
Adanya tambang pasir yang beroperasi di Desa Juwet-Kecamatan Kunjang menjadi sorotan penggiat Peduli Lingkungan Kabupaten Kediri.
Sementara itu Kang Badut dikonfirmasi awak media ini mengatakan kami meminta Aparat Penegak Hukum Polres Kediri-Polda Jatim dan Penegak Perda Kabupaten Kediri, untuk bertindak tegas kepada Pelaku Penambangan Pasir diDesa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, jangan ada pembiaran segala bentuk pelanggaran dan perusakan alam dikabupaten Kediri.
Kami akan melaporkan informasi ini Keaparat Penegak Hukum dalam waktu dekat tegas badut
Sampai berita ini dinaikkan dimedia Jerat.id pihak pihak terkait belum bisa dikonfirmasi