Berita

SATLANTAS POLRES KEDIRI KOTA TINDAK TEGAS PELANGGAR LAMPU MERAH, BUS HARAPAN JAYA DIDUGA TEROBOS TRAFFIC LIGHT DI SIMPANG EMPAT BENCE

56
×

SATLANTAS POLRES KEDIRI KOTA TINDAK TEGAS PELANGGAR LAMPU MERAH, BUS HARAPAN JAYA DIDUGA TEROBOS TRAFFIC LIGHT DI SIMPANG EMPAT BENCE

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 07 31 09 12 51 37 96b26121e545231a3c569311a54cda96

JERAT.ID | Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin berlalu lintas dengan menindak tegas sebuah bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7284 US yang diduga menerobos lampu lalu lintas (traffic light) di Simpang Empat Bence, Kota Kediri, Kamis (30/7/2026).

 

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Bus kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Pengemudi dimintai keterangan dan menjalani proses administrasi berupa pembuatan surat pernyataan di Kantor Dinas Perhubungan sebelum selanjutnya dikawal menuju Markas Satlantas Polres Kediri Kota guna menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Langkah cepat tersebut menjadi bukti keseriusan Satlantas Polres Kediri Kota dalam merespons setiap dugaan pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri.

 

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutut Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan masyarakat.

 

“Setiap laporan masyarakat yang terbukti akan kami tindak lanjuti secara tegas sesuai aturan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” tegas AKP Tutut Yudho Prastyawan.

 

Ia juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum, agar selalu mematuhi rambu-rambu dan lampu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dinilai sebagai tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

 

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas. Dengan penegakan hukum yang konsisten dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan selamat. (Red) ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.