Jerat.id • Jeritan Rakyat, Nganjuk, Jatim — Gerak cepat Polres Nganjuk menindak lanjuti informasi aduan masyarakat Senin 28/10 terkait adanya Perjudian Sabung Ayam dan dadu othok di Desa Klurahan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk berakhir Nihil, hanya mengamankan terpal, karpet dan lapak jualan di lokasi Perjudian. Akankan Perjudian ini Buka Kembali masih menjadi Pertanyaan di kalangan masyarakat sekitar.
Seakan sudah tercium akan adanya Penggerebekan judi tersebut, sehingga tidak di jumpai adanya aktivitas, dan hanya sisa-sisa tempat arena judi sabung ayam di Desa Klurahan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Tercatat dalam beberapa bulan ini sudah 2 kali dilakukan Penggrebekan dan pembongkaran oleh Polres Nganjuk, akan tetapi setelah beberapa hari Buka Kembali, seakan-akan Pemilik Perjudian mempermainkan Hukum di Wilayah Hukum Nganjuk.
Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya saat di wawancara awak media mengatakan aktivitas perjudian ini di mulai pukul 12.00 sampai 20.00 malam, akan tetapi penggrebekan dilakukan setelahnya, ya jelas tidak ditemukan para penjudinya mas, ungkapnya kepada awak media.
“Sudah sering mas ini di Gerebek dan di Bongkar akan tetapi buka lagi, kasihan juga mas kadang lihatnya, banyak warga yang bergantung ekonomi dengan buka Warung dan makanan di sekitarnya, akan tetapi tidak sedikit yang berkeluh kesah karena merasa terganggu dengan aktifitas arena sabung ayam di tengah-tengah pemukiman warga” Paparnya.
Sementara Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro terkait hal ini menyampaikan terima kasih atas informasi yang sudah disampaikan dan secepat mungkin akan ditindak lanjuti. (Cek/Had)