Berita

Pelayanan SIM di Satpas Polres Kediri Kota Kembali Normal Pasca Kerusuhan

118
×

Pelayanan SIM di Satpas Polres Kediri Kota Kembali Normal Pasca Kerusuhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250902 WA0123

JERAT.ID // Polreskedirikota – Setelah sempat terganggu akibat kerusuhan yang terjadi di Mako Satpas SIM Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya No. 25, pada Sabtu (30/8/2025), kini pelayanan administrasi SIM resmi kembali normal.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., memastikan bahwa seluruh pelayanan sudah pulih dan masyarakat bisa kembali mengurus SIM baru maupun perpanjangan sesuai prosedur yang berlaku.

“Mulai hari ini, pelayanan di Satpas SIM Polres Kediri Kota sudah kembali normal. Masyarakat tidak perlu khawatir, silakan datang sesuai jam operasional untuk mengurus SIM,” ujar AKP Afandy, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperbaiki sistem pelayanan yang sempat terganggu. Proses pengajuan SIM, baik teori maupun praktik, kini sudah bisa dilaksanakan seperti biasa.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Kediri Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meskipun sempat menghadapi insiden kerusuhan. “Kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan. Jangan ragu untuk datang, seluruh anggota Satlantas siap melayani dengan profesional,” katanya.

Dengan kembalinya pelayanan SIM ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menunda pengurusan administrasi. Polres Kediri Kota juga mengimbau warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar kegiatan pelayanan publik dapat berlangsung lancar.

Pewarta: Agus / Red

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.