BLITAR KOTA||Jerat.id – Jeritan Rakyat..
Terkesan Pelaku Penambangan Pasir di Kalibladak-Sumberasri Nglegok Blitar terkesan Kebal Hukum pasalnya aktivitas tambang pasir liar di Kali Bladak Kabupaten Blitar seakan tak tersentuh, dan terang terangan melakukan aktivitasnya.
Dengan terang terangan para pelaku Penambangan Pasir dikalibladak dengan santainya menggunakan alat berat ditiap titik lokasi pertambangan tanpa adanya rasa ketakutan disergap aparat Penegak Hukum Polres Blitar ataupun Polda-Jatim.
Dari pengamatan awak media ini aktivitas tambang Pasir Dikalibladak-Sumberasri Blitar tetap beroperasi, terlihat puluhan alat berat menunggu antrian mengisi pasir.
Terlihat Lebih dari 3 unit Eskavator melakukan aktivitasnya mengeruk Pasir untuk dimasukkan ke,truk truk yang sudah lama antri muatan pasir (22/06).
Sangat disayangkan adanya Aparat Penegak Hukum Polres Blitar dan Aparat Penegak Perda (Satpol PP kabupaten Blitar) seakan tutup mata terkait adanya aktivitas ilegal diKalibladak-Sumberasri-Blitar.
Ironis,beberapa waktu lalu Kapolri dengan tegas menginstruksikan keseluruh jajarannya menindak tegas Segala aktivitas melanggar hukum akan tetapi sangat disayangkan aktivitas tambang pasir yang dikalibladak terus beroperasi tanpa tersentuh tindakan tegas dari Aparat Penegak hukum Polres Blitar Kota ataupun Polda-Jatim.
Informasi ini juga sebagai bahan pertimbangan untuk bertindak tegas untuk melakukan Penegakan Hukum.
Hal tersebut menjadi sorotan Abdul Suud Kepala Bidang Advokasi LSM Gerak Indonesia.
Abdul suud mengatakan sangat disayangkan apabila tidak ada tindakan dari Polres Blitar Kota Untuk Melakukan Penegakan Hukum.
Aktivitas penambangan Pasir tersebut dengan terang terangan seakan adanya Pembiaran penambangan Pasir dikalibladak, dalam waktu dekat kami akan mengirimkan Surat Cinta Untuk Kapolres Kota Blitar dan Kapolda Jatim
untuk meminta evaluasi dan meminta Penegakan Hukum terkait tambang di Kalibladak-Blitar tegasnya.
Sampai berita ini dinaikkan,pihak pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.