Berita

Kejaksaan Negeri Di Demo Lsm Ratu Desak Usut Ratusan Penahanan Ijazah di SMK Swasta di Kediri

117
×

Kejaksaan Negeri Di Demo Lsm Ratu Desak Usut Ratusan Penahanan Ijazah di SMK Swasta di Kediri

Sebarkan artikel ini
IMG 20250624 150838

JERAT.ID // Ijazah siswa yang diduga “ditahan” oleh sejumlah sekolah SMK swasta di Kabupaten Kediri kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (24/6), menuntut pembebasan ijazah yang mereka nilai ditahan secara sewenang-wenang.

Saat orasi, Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, mengecam praktik penahanan ijazah oleh sekolah dengan alasan tunggakan administrasi. Ia menyebut tindakan tersebut bukan hanya tidak berperikemanusiaan, tetapi juga melanggar hukum.

“Penahanan ijazah tidak dibenarkan oleh aturan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Di satu sekolah saja, kami temukan lebih dari seratus ijazah tertahan. Jika dikalkulasi dari seluruh SMK swasta di Kabupaten Kediri, jumlahnya bisa mencapai ratusan bahkan bisa ribuan,” tegas Saiful.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa. LSM RATU menuntut Kejari Kediri segera memanggil dan memeriksa para kepala sekolah yang terindikasi menahan ijazah. Selain itu, mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola sekolah swasta. Mereka mencurigai kurangnya transparansi anggaran bisa membuka celah praktik-praktik manipulatif, termasuk penahanan hak dasar siswa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intel Kejari Kediri, Iwan Nuzuardi, menyatakan bahwa informasi baru disampaikan secara lisan, dan belum ada laporan resmi yang masuk.

“Mereka menyampaikan soal penahanan ijazah dan meminta kami menyelidiki. Namun, secara hukum, laporan tertulis belum ada. Informasinya masih tahap awal,” jelas Iwan.

Meski begitu, Iwan memastikan pihak kejaksaan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk cabang dinas pendidikan, untuk menggali kebenaran.

“Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai jalur yang berlaku,” tambahnya.

Saiful juga mengingatkan bahwa dana BOS seharusnya cukup menutupi kebutuhan operasional, termasuk urusan administrasi siswa. Ia mempertanyakan, jika BOS mengucur setiap tahun, kenapa ijazah masih juga ditahan?

“Jangan sampai siswa miskin jadi korban sistem yang buruk. Kalau dana sudah ada, kenapa masih ada pungutan tambahan? Ini segera harus dibongkar sampai akar akarnya biar tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Aksi ini menjadi alarm keras bagi lembaga pendidikan di Kediri raya. Sebab, ijazah bukan sekadar selembar kertas, ijaxah adalah jembatan masa depan generasi penerus bangsa. Dan menahan ijazah, sama saja dengan menghalangi langkah anak bangsa untuk menggapai cita citanya juga ,merampas masa depan nya.

Pewarta: Agus / cekli

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.