JERAT.ID // KEDIRI – Kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG), yang merupakan pusat keramaian dan ikon Kabupaten Kediri, kini disinyalir menjadi titik merah peredaran minuman keras (miras).
Temuan lapangan menunjukkan adanya warung angkringan yang beralih fungsi menjadi ajang bisnis miras, memperkuat indikasi bahwa wilayah ini darurat peredaran minuman beralkohol.
Berdasarkan operasi cipta kondisi yang rutin ditingkatkan oleh aparat, petugas menemukan bahwa beberapa pelaku usaha angkringan di sepanjang area SLG—mulai dari sekitar Fave Hotel hingga Pasar Tugu—secara terang-terangan maupun tersembunyi menjual minuman keras, termasuk jenis “es moni” (campuran minuman kemasan dengan alkohol 96%).
Temuan Miras di Sekitar Lokasi Suci petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Kediri dan kepolisian sering kali menemukan pengunjung yang menenggak miras di warung angkringan, bahkan di lokasi yang berdekatan dengan tempat ibadah (masjid) di area SLG.
Penjual memanfaatkan keramaian malam hari untuk menjajakan minuman berbahaya tersebut, seringkali dengan modus angkringan biasa namun menyediakan botol-botol miras di bawah meja atau di lokasi tersembunyi.
Di situasi di Kediri semakin memprihatinkan menyusul temuan peredaran miras oplosan yang mematikan, dengan kadar alkohol mencapai 96% yang tidak layak konsumsi beberapa waktu lalu.
Bupati Kediri sebelumnya telah menegaskan untuk menggiatkan operasi penertiban dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penjual miras ilegal, terutama yang terbukti menjual oplosan yang merenggut nyawa warga.
Respons Aparat Penegak Hukum pemkab Kediri bersama Polres Kediri gencar melakukan patroli dan penggerebekan di kawasan SLG.
Satpol PP Kabupaten Kediri menegaskan akan terus menyisir angkringan yang menyalahi aturan, bahkan mengamankan pramusaji yang berpakaian tidak sopan dan penjual yang melayani penjualan miras.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan miras di lingkungan sekitar guna menjaga kawasan SLG tetap steril dari peredaran minuman beralkohol. (Red) ..











