Berita

Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Terkesan Tak Berlaku di Kabupaten Blitar, Tambang Liar Tetap Menggila.

21
×

Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Terkesan Tak Berlaku di Kabupaten Blitar, Tambang Liar Tetap Menggila.

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 05 19 08 02 44 17 96b26121e545231a3c569311a54cda96

JERAT.ID // Blitar – Aktivitas tambang yang berada di kawasan Pleret, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Di tengah instruksi tegas Presiden RI Prabowo Subianto agar aparat tidak melindungi praktik ilegal, kegiatan tambang di wilayah tersebut disebut masih berlangsung tanpa adanya tindakan nyata dari aparat terkait.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aktivitas tambang diduga masih beroperasi di beberapa titik area Pleret hingga kawasan ketimur sampai Kalibladak.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai pengawasan dan langkah penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polres Blitar Kota maupun Polda Jawa Timur, terhadap dugaan aktivitas tambang yang dinilai belum tersentuh proses hukum.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat agar tidak terlibat maupun menjadi pelindung berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Jangan justru aparat ada di belakang penyelewengan, aparat yang beking penyelundupan, beking narkoba, beking judi, beking ilegal ini ilegal itu,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Nganjuk, Jawa Timur.

Namun di lapangan, publik menilai arahan tersebut belum terlihat maksimal diterapkan.

Aktivitas tambang di wilayah Pleret Sumberasri disebut masih berjalan seperti biasa tanpa adanya penindakan tegas.

Warga berharap aparat segera melakukan pengecekan langsung guna memastikan legalitas kegiatan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.

Selain itu, publik juga meminta adanya keterbukaan informasi serta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar aturan.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga berharap aparat dapat bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Blitar Kota maupun Polda Jawa Timur terkait dugaan aktivitas tambang yang masih beroperasi di kawasan Pleret sampai Aliran Kalibladak Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

PEWARTA : Red ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.