Berita

Es Moni Diduga Mengandung Alkohol Dijual di Jabon Banyakan, Satu Darah Indonesia Desak Aparat Bertindak

62
×

Es Moni Diduga Mengandung Alkohol Dijual di Jabon Banyakan, Satu Darah Indonesia Desak Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
IMG 20261022 164812

Jerat.id || KEDIRI — Peredaran minuman yang dikenal dengan sebutan Es Moni di wilayah Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan. Minuman yang dikemas dengan campuran es, susu, dan minuman berenergi tersebut diduga mengandung alkohol sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan dan potensi konsumsi oleh anak di bawah umur.

 

Dengan harga relatif terjangkau, sekitar Rp10.000 Sampai Rp15.000 per gelas, Es Moni disebut menjadi pilihan sebagian kalangan muda. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan peredaran minuman tersebut, terutama apabila benar mengandung alkohol dan dijual kepada konsumen yang belum cukup umur.

 

Berdasarkan pengamatan awak media di lokasi, sejumlah pembeli disebut tidak hanya membeli minuman dalam satu gelas, tetapi juga dalam kemasan teko untuk kemudian dikonsumsi bersama oleh dua hingga empat orang.

 

Meski demikian, kandungan alkohol dalam minuman tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan atau pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula terkait legalitas penjualan dan dugaan keterlibatan konsumen di bawah umur yang memerlukan penelusuran lebih lanjut.

 

Warga Benarkan Adanya Penjualan Es Moni

 

Saat ditemui di lokasi, salah seorang warga memberikan keterangan mengenai keberadaan ruko yang disebut menjual Es Moni.

 

“Iya, memang ada di ruko itu yang jual Es Moni, Pak,” ujar warga tersebut singkat.

 

Keterangan itu menguatkan informasi mengenai keberadaan penjual di lokasi yang dimaksud. Namun, untuk memastikan kandungan minuman, izin usaha, serta kepatuhan terhadap ketentuan penjualan minuman beralkohol, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

 

Satu Darah Indonesia Desak Aparat Lakukan Penertiban

 

Sorotan terhadap dugaan peredaran Es Moni tersebut turut disampaikan Organisasi Masyarakat (Ormas) Satu Darah Indonesia.

 

Melalui Kepala Bidang Advokasi, Rendi Zulfikar, organisasi tersebut meminta aparat terkait segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam aktivitas penjualan minuman tersebut.

 

“Kami mendesak agar peredaran minuman ini ditertibkan apabila terbukti melanggar aturan, demi menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat,” tegas Rendi.

 

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila tidak diawasi secara serius, terlebih jika menyasar kalangan remaja dan anak di bawah umur.

 

Rendi menilai, pengawasan terhadap penjualan minuman yang diduga mengandung alkohol perlu menjadi perhatian bersama. Ia juga mengingatkan bahwa konsumsi alkohol dapat meningkatkan risiko perilaku berbahaya, meskipun dampaknya terhadap setiap individu tidak selalu sama.

 

“Tak jarang persoalan bermula dari konsumsi minuman keras yang kemudian berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, Pengawasan harus dilakukan secara serius,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Satu Darah Indonesia menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra pemerintah serta TNI-Polri dalam mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan sehat.

 

Minta Polres Kediri Kota dan Pemerintah Desa Turun Tangan

 

Lebih lanjut, Rendi meminta aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya Polres Kediri, bersama instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penjualan Es Moni di wilayah Jabon, Kecamatan Banyakan.

 

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, ia meminta agar dilakukan penertiban sesuai prosedur hukum.

 

“Kami meminta aparat segera turun ke lapangan. Jika memang ditemukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin atau pelanggaran lainnya, kami berharap ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

 

Rendi juga mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah desa terhadap aktivitas usaha di wilayahnya.

 

Menurutnya, Pemerintah Desa Jabon perlu memberikan perhatian terhadap informasi tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan apakah aktivitas penjualan itu telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Jangan sampai aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat luput dari pengawasan. Pemerintah desa harus ikut memastikan lingkungan tetap aman dan tertib,” ujarnya.

 

Menunggu Klarifikasi dan Langkah Konkret

 

Dugaan peredaran Es Moni di Jabon, Kecamatan Banyakan, kini menjadi perhatian masyarakat dan organisasi sosial yang meminta adanya pengawasan lebih ketat.

 

Namun, dugaan kandungan alkohol, status perizinan penjualan, serta informasi mengenai konsumen di bawah umur masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang. Belum ada keterangan dari aparat maupun pemerintah desa yang disertakan dalam informasi awal ini mengenai hasil pemeriksaan atau langkah penanganan atas aktivitas tersebut.

 

Karena itu, klarifikasi dari Pemerintah Desa Jabon, Pemerintah Kecamatan Banyakan, Satpol PP, serta Polres Kediri Kota menjadi penting untuk menjawab keresahan masyarakat.

 

Publik menantikan langkah konkret aparat dan pemerintah daerah: apakah dugaan tersebut akan segera diperiksa, dan jika ditemukan pelanggaran, apakah penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum?

 

Penanganan yang objektif, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari risiko konsumsi minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

(Red) ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.