JERAT.ID // BLITAR- Pembaca setia media JERAT.ID menginformasikan adanya dugaan aktivitas sabung ayam di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar yang disebut mulai kembali muncul.
Lokasi yang dimaksud berada di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota, serta di Desa Njari, Kecamatan Talun, yang termasuk wilayah hukum Polres Blitar.
Informasi tersebut disampaikan warga sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
“Beberapa waktu terakhir terlihat ada aktivitas yang diduga mengarah ke sabung ayam. Warga berharap ini segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi tersebut,namun masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan pengecekan di lapangan.
Warga menilai, apabila benar adanya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Sejumlah warga juga meminta agar aparat dari Polres Blitar Kota maupun Polres Blitar dapat meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik yang dilaporkan.
“Kami berharap ada tindakan tegas jika memang terbukti, agar situasi tetap aman dan kondusif,” tambah warga lainnya.
Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak terkait guna memastikan kebenaran di lapangan.
Pewarta: Red cek











