Jerat.id | Pati — Pelarian Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, akhirnya berakhir.
Polisi menangkap tersangka di Wonogiri, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polresta Pati yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian setelah melakukan pengejaran lintas kota sejak 4 Mei 2026.
Sebelum ditangkap, Ashari diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.Tersangka disebut melarikan diri dari Pati menuju Kudus, lalu ke Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya dibekuk di Wonogiri.
Saat ini tersangka tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Dalam kasus ini, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan meski ada sejumlah korban yang mencabut keterangan. Polisi menegaskan perkara tersebut merupakan delik umum sehingga penyidikan tidak dapat dihentikan begitu saja.
Penasihat hukum korban menyebut jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati sejak tahun 2020. Namun hingga kini baru dua korban yang tetap memberikan keterangan untuk memperkuat proses hukum.
Polisi juga mengimbau korban lain agar tidak takut melapor dan memastikan identitas korban akan dirahasiakan demi keamanan serta perlindungan hukum.
Pewarta; cekli











