Jerat.id • Jeritan Rakyat, TULUNGAGUNG – Arena judi sabung ayam dan kletek di dusun Mojo desa wajak Kidul Kec.Boyolangu yang meresahkan warga sekitar sudah saatnya ditindak tegas jajaran APH Tulungagung.
Dari pantauan team media di Lapangan, arena judi ayam ini berada di salah satu tanah kosong milik salah satu warga.
Untuk gelaran judi biasanya di gelar pada akhir pekan dan di datangi penjudi undangan sekitar Tulungagung maupun kota sekitarnya.
Untuk sabung ayam skali tarung biasanya bisa terkumpul 3 – 4 juta.Dalam sehari bisa gelar 10- 15 tarung ayam.
Sehari kalau ada undangan, biasanya bisa beromset 10 – 15 jutaan rupiah, sedangkan kletek hanya omset sekitar 3 – 5 juta,” terang TY salah satu penjudi.
Dalam pasal 303 kuhp tentang judi, siapa saja yang terlibat dalam perjudian.maka bisa diancam dengan kurungan 15 tahun.
Atas beroperasinya judi di wajak kidul ini, pihak pengelola dan Polsek Boyolangu belum bisa dikonfirmasi.,(Ad/Ck)