Berita

LSM Gerak Indonesia Siap Gelar Aksi di Mojo, Soroti Dugaan Praktik Rentenir dan Keterlibatan Oknum Notaris

9
×

LSM Gerak Indonesia Siap Gelar Aksi di Mojo, Soroti Dugaan Praktik Rentenir dan Keterlibatan Oknum Notaris

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 08 27 18 40 32 99 96b26121e545231a3c569311a54cda96

JERAT.ID | KEDIRI  — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Indonesia menyatakan kesiapannya menggelar aksi demonstrasi di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dalam waktu dekat. Aksi tersebut rencananya akan menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan praktik rentenir yang dinilai meresahkan serta dugaan adanya keterlibatan oknum notaris dalam praktik tersebut.

 

LSM Gerak Indonesia menegaskan, aksi yang akan dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus dorongan agar persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sorotan utama diarahkan pada dugaan adanya hubungan atau kerja sama antara pihak yang diduga menjalankan praktik rentenir dengan oknum notaris. Namun, seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

 

“LSM Gerak Indonesia siap menyuarakan keluhan masyarakat di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang resah dengan dugaan praktik rentenir serta dugaan adanya oknum notaris yang bersekongkol dengan rentenir,” ujar Jemies Ahmied Carolina, Bidang Kepemudaan LSM Gerak Indonesia wilayah Kabupaten Kediri.

 

Menurut Jemies, aspirasi masyarakat tidak boleh diabaikan. Karena itu, pihaknya akan mengawal persoalan tersebut secara terbuka dengan tetap mengedepankan aturan hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Ia menambahkan, pihaknya berharap aparat penegak hukum maupun instansi berwenang dapat memberikan perhatian terhadap berbagai informasi dan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan praktik pinjaman berbunga tinggi, tekanan terhadap debitur, maupun dugaan penyalahgunaan dokumen hukum.

 

“Yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat. Kami ingin persoalan ini terang dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. Jika memang terdapat pelanggaran hukum, kami meminta agar diproses sesuai aturan,” tegasnya.

 

Rencana aksi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi LSM Gerak Indonesia untuk meminta klarifikasi dan memastikan apakah dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu memiliki dasar hukum atau justru merupakan persoalan yang perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

LSM Gerak Indonesia juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak melakukan tindakan di luar hukum selama proses penyampaian aspirasi. Demonstrasi, menurut mereka, harus menjadi sarana kontrol sosial yang dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

 

Hingga berita ini ditulis, dugaan keterlibatan oknum notaris dalam praktik rentenir tersebut masih berupa tudingan yang disampaikan oleh pihak LSM dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.

 

LSM Gerak Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditelusuri secara profesional berdasarkan bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red) ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.