JERAT.ID | KEDIRI – Ibni Athoillah, santri asal Pemalang, Jawa Tengah, mendatangi Markas Pusat Organisasi Sosial Spiritual Yakuza Maneges di Kediri, Kamis (9/7/2026), untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara langsung atas komentar yang pernah diunggahnya di media sosial.
Ibni yang merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren Roudlotut Tholabah, Pemalang, serta alumni Pesantren Langitan, Tuban, mengaku telah melakukan kekhilafan dengan menuliskan komentar yang dinilai tidak pantas dan menyinggung Pimpinan Pusat Yakuza Maneges, Thuba Topo Broto Maneges atau Den Gus Thuba (DGT), melalui Instagram pada 5 Juli 2026.
Menyadari dampak dari jejak digital, Ibni memilih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan dengan mendatangi langsung markas organisasi. Dalam prosesi yang disaksikan jajaran pengurus, ia membacakan surat pernyataan bermeterai yang berisi permohonan maaf dan pengakuan atas kesalahannya.
Dalam surat tersebut, Ibni menyatakan bahwa komentar yang dibuat merupakan kekhilafan pribadi, menyampaikan penyesalan, mengaku telah menghapus seluruh unggahan maupun komentar yang dianggap menyinggung, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga menyatakan bersedia menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Sementara itu, Pendiri Yakuza Maneges, Den Gus Thuba, memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut. Ia menilai dinamika di media sosial tidak perlu dibesar-besarkan secara personal dan menyerahkan penanganannya kepada jajaran pengurus organisasi yang membidangi hukum dan kelembagaan.
Mewakili pengurus organisasi, Dhika mengapresiasi keberanian Ibni yang datang secara langsung untuk meminta maaf. Namun, ia mengingatkan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terlebih mengingat latar belakang pendidikan agama yang dimiliki Ibni.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa setiap unggahan di ruang digital memiliki konsekuensi dan dapat berdampak terhadap pihak lain.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan surat pernyataan maaf secara simbolis sebagai tanda penyelesaian persoalan melalui jalur damai, kekeluargaan, dan Saling Menghormati. ( Red) ..











