Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Yakuza Maneges Limpahkan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak ke Polres Kediri

19
×

Respons Cepat Aduan Warga, Yakuza Maneges Limpahkan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak ke Polres Kediri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260707 135005

JERAT.ID | KEDIRI – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kediri kini resmi ditangani aparat penegak hukum. Terduga pelaku berinisial I (19) diserahkan ke Polres Kediri pada Senin (6/7/2026) malam setelah diduga mengakui perbuatannya di hadapan orang tua dan sejumlah saksi.

Kasus ini mencuat setelah organisasi sosial spiritual Yakuza Maneges Kediri menerima aduan masyarakat terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial R (16). Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Yakuza Maneges mendatangi rumah kontrakan di Kecamatan Ngasem untuk meminta klarifikasi kepada terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diduga diajak ke kontrakan setelah membeli makanan dan mengonsumsi minuman keras bersama hingga berada dalam kondisi tidak berdaya. Dugaan tindak kekerasan seksual kemudian terjadi. Pihak keluarga korban menolak penyelesaian secara damai maupun rencana pernikahan dan memilih menempuh jalur hukum.

Sekretaris Jenderal Pusat sekaligus Tim Kuasa Hukum Yakuza Maneges, Bagus Rizki, S.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat kurang dari 24 jam setelah menerima laporan warga dan langsung menyerahkan perkara tersebut kepada Polres Kediri guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Setelah ada pengakuan dari terduga pelaku, perkara ini kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Kediri agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bagus.

Ia berharap penyidik menerapkan ketentuan hukum secara maksimal, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak serta aturan lain yang relevan apabila unsur pidananya terpenuhi.

Sementara itu, ayah terduga pelaku, Kholis, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menyatakan pihaknya menghormati keputusan korban yang memilih menempuh jalur hukum.

Saat ini, perkara telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri. Terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban memperoleh pendampingan psikologis serta menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.

YAKUZA Maneges  akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap identitas dan hak-hak korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta : Red ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.