Berita

Peringatan Keras Presiden Prabowo Diuji: Tambang Ilegal di Pleret Blitar Diduga Masih Melenggang Bebas

77
×

Peringatan Keras Presiden Prabowo Diuji: Tambang Ilegal di Pleret Blitar Diduga Masih Melenggang Bebas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260518 132216

JERAT.ID // BLITAR – Komitmen penegakan hukum hukum yang ditegaskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto kini tengah diuji di daerah. Di saat Kepala Negara memberikan instruksi berulang agar aparat tidak menjadi pelindung (backing) aktivitas ilegal, kegiatan pertambangan yang diduga tak berizin di kawasan Pleret, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dilaporkan justru masih beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penambangan tersebut tersebar di sejumlah titik strategis di kawasan Pleret hingga membentang ke arah timur wilayah setempat. Sejumlah nama oknum warga dan pihak tertentu bahkan telah santer disebut-sebut oleh masyarakat sebagai aktor di balik operasional tambang tersebut.

Sikap permisif ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai fungsi pengawasan dan penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Blitar Kota serta Polda Jawa Timur.

Kondisi di lapangan ini dinilai kontradiktif dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemberantasan total terhadap sektor-sektor penyelewengan yang merugikan negara dan masyarakat.

“Jangan justru aparat ada di belakang penyelewengan, aparat yang beking penyelundupan, beking narkoba, beking judi, beking ilegal ini ilegal itu,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya saat kunjungan kerja di Nganjuk, Jawa Timur.

Namun, ketegasan dari pusat tersebut dinilai belum mengakar hingga ke tingkat daerah. Operasional alat berat dan hilir mudik kendaraan tambang di kawasan Pleret Sumberasri dilaporkan masih berjalan normal tanpa adanya tanda-tanda penertiban.

Merespons situasi ini, warga mendesak institusi kepolisian dan dinas terkait untuk segera melakukan sidak (inspeksi mendadak) langsung ke lokasi guna memeriksa legalitas serta dokumen perizinan operasional tambang tersebut. Masyarakat menuntut tiga hal utama:

• Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih: Menindak tegas semua pelaku yang terlibat tanpa melihat latar belakang atau relasi kuasa.

• Transparansi Publik: Membuka hasil pemeriksaan lapangan kepada masyarakat agar tidak timbul mosi tidak percaya.

• Menjaga Marwah Institusi: Memastikan tidak ada keterlibatan oknum aparat setempat yang melanggar perintah komando Presiden.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota maupun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi ataupun konfirmasi terkait langkah penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Nglegok tersebut.

Pewarta : Red ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.