KEDIRI | jerat .id– Komandan Kodim 0809/Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah menegaskan pelaksanaan program KDKMP (Kelompok Desa/Kelurahan Merah Putih) di wilayah Kediri berjalan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan ketat jajaran TNI.
Penegasan tersebut disampaikan Dandim saat memberikan keterangan kepada awak media terkait berbagai isu yang beredar di media sosial mengenai program KDKMP di Kabupaten Kediri.
Dalam keterangannya, Letkol Inf Dhavid memastikan tidak ada praktik jual beli proyek maupun pembagian titik pekerjaan kepada pihak tertentu seperti yang dituduhkan dalam narasi video yang viral dimedia sosial.
“Semua kegiatan KDKMP dilaksanakan sesuai mekanisme dan pengawasan langsung oleh Kodim.
Tidak ada jual beli titik ataupun pekerjaan KDKMP,” tegasnya.
Menurutnya, program KDKMP merupakan program padat karya yang bertujuan membantu percepatan pembangunan desa sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Ia juga menjelaskan seluruh pekerjaan dilakukan melalui sistem satu pintu di bawah pengawasan Babinsa, Danramil hingga Dandim guna memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga.
“Kami turun langsung melakukan monitoring agar program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dandim 0809 Kediri turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak langsung menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan fitnah.
“Bijak bermedia sosial sangat penting. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi dan dapat
dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Program KDKMP sendiri saat ini dinilai menjadi salah satu program yang berdampak positif bagi masyarakat desa karena selain mempercepat pembangunan infrastruktur, juga membantu meningkatkan perekonomian warga melalui sistem padat karya..(Red)











