BeritaBibir MerBlak-blakanEkonomi BisnisEtalase Bisnis

Lokasi Judi Terbuka di Desa Wates Tulungagung Beroperasi Bebas, Tak Ada Tindakan Aparat

19
×

Lokasi Judi Terbuka di Desa Wates Tulungagung Beroperasi Bebas, Tak Ada Tindakan Aparat

Sebarkan artikel ini
20260509 35012PMByGPSMapCamera scaled

JERAT.ID // TULUNGAGUNG – Praktik perjudian yang melibatkan sabung ayam dan jenis permainan judi lainnya diketahui masih beroperasi secara terbuka dan leluasa di wilayah Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Keberadaan lokasi tersebut kini menjadi sorotan dan keluhan warga, mengingat hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas maupun penertiban dari pihak kepolisian, baik dari tingkat Polsek Campurdarat maupun Polres Tulungagung.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi yang berada di wilayah Dusun Bangus, Desa Wates, Kecamatan Campurdarat (Koordinat: -8.140763°, 111.85705°) pada Sabtu (9/5/2026), aktivitas di tempat tersebut berlangsung sangat ramai. Terlihat puluhan sepeda motor milik pengunjung dan peserta parkir berjejer rapi di sekitar lokasi, menandakan bahwa kegiatan tersebut berjalan rutin dan diketahui banyak orang. Di lokasi itu, warga dapat dengan mudah menyaksikan dan terlibat dalam pertarungan ayam sekaligus memasang taruhan, tanpa rasa takut akan digerebek aparat.

Selain sabung ayam, warga setempat juga mengaku bahwa di tempat yang sama maupun di sekitarnya juga tersedia berbagai jenis permainan judi lainnya yang tak kalah marak peminatnya. Kegiatan ini berlangsung siang hingga sore hari secara terus-menerus.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dan kecewa. Pasalnya, lokasi ini sudah beroperasi cukup lama dan letaknya cukup terbuka, namun tidak pernah ada langkah penindakan dari pihak berwajib. Padahal, perjudian termasuk sabung ayam merupakan tindak pidana yang dilarang tegas oleh hukum di Indonesia.

“Tempat ini sudah lama ada, setiap hari ramai. Kami bingung, sudah banyak yang tahu, tapi kenapa Polsek maupun Polres tidak pernah turun tangan menertibkan? Apakah ini sengaja dibiarkan saja?” ujar salah satu warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, warga bahkan sudah beberapa kali menyampaikan keluhan maupun laporan terkait keberadaan lokasi judi ini, namun tidak ada tindak lanjut yang nyata. Hal ini memunculkan dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa aktivitas ilegal ini sengaja dibiarkan berjalan, atau adanya kelalaian dan ketidakpedulian aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pengamanan dan ketertiban masyarakat.

Praktik perjudian, selain melanggar hukum, juga dinilai meresahkan, merusak tatanan sosial, serta membawa dampak buruk bagi ekonomi dan perilaku masyarakat. Warga berharap adanya keseriusan dan ketegasan dari jajaran Polsek Campurdarat maupun Pimpinan Polres Tulungagung untuk segera menutup lokasi tersebut dan memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku, agar rasa aman dan tertib kembali tercipta di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak Polsek Campurdarat maupun Polres Tulungagung terkait maraknya praktik perjudian ini.(Red)

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.