Berita

Dugaan Gudang Arak Resahkan Warga Tanjunganom, LSM Gerak Indonesia Desak Tindakan Tegas Aparat

75
×

Dugaan Gudang Arak Resahkan Warga Tanjunganom, LSM Gerak Indonesia Desak Tindakan Tegas Aparat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260505 123618

JERAT.ID // NGANJUK, – Aktivitas mencurigakan di sebuah ruko yang berlokasi di pinggir jalan utama wilayah Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, menjadi sorotan tajam warga setempat. Tempat tersebut diduga kuat dijadikan sebagai titik transaksi penjualan minuman keras (miras) jenis arak, yang dinilai telah meresahkan lingkungan sekitar.

 

Berdasarkan laporan masyarakat dan dokumentasi yang diterima pada Minggu (3/5/2026), lokasi ruko berada di kawasan strategis Jalan RA Kartini, Desa Warujayeng. Warga melaporkan adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan roda dua yang intens pada jam-jam tertentu, yang mengindikasikan adanya transaksi ilegal.

 

Menanggapi keluhan tersebut, LSM Gerak Indonesia mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera melakukan sidak.

 

“Kami menyoroti serius dugaan ini. Jika benar ruko tersebut menjadi sarang peredaran miras ilegal, kami minta aparat segera bertindak tegas. Ini adalah ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Tanjunganom,” ujar Achmad, Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia.

 

Lebih lanjut, masyarakat setempat meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran miras di wilayah hukum Tanjunganom. Kekhawatiran akan dampak negatif miras terhadap generasi muda dan ketenangan lingkungan menjadi alasan utama warga mendesak penutupan tempat tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola ruko belum dapat dikonfirmasi, dan belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat mengenai dugaan aktivitas tersebut.

(Red) ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.