JERAT.ID // TULUNGAGUNG,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026).
Pasca-penangkapan, penyidik bergerak cepat dengan menggeledah Kantor Dinas PUPR dan pendopo rumah dinas bupati.
Dari dua lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen.
Informasi yang didapat awak media ini, selama penggeledahan, petugas juga sempat menyita sementara alat komunikasi di lokasi guna mencegah kebocoran informasi.
Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung turut diperiksa untuk mendalami alur proyek dan kemungkinan keterlibatan pihak lain
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa kepala daerah termasuk pihak yang diamankan. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dalam waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.
Pewarta; tim Red











