Berita

Aliansi Pemuda Bersatu Geruduk Kejari Kabupaten Kediri, Desak Pengusutan Tuntas Skandal Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

99
×

Aliansi Pemuda Bersatu Geruduk Kejari Kabupaten Kediri, Desak Pengusutan Tuntas Skandal Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20251219 WA0013 scaled

Jerat.id//KEDIRI – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu menggelar audiensi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada 19 Desember 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan rekayasa nilai ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam pengisian perangkat desa massal tahun 2023 yang menyeret jajaran pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri.

Dalam audiensi yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi S.H., M.H, aliansi menyampaikan apresiasi sekaligus tuntutan tegas agar Korps Adhyaksa bertindak transparan dan tidak tebang pilih.

Penahanan Pengurus PKD Kabupaten Kediri
Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini telah memasuki babak baru. Kejari Kabupaten Kediri mengonfirmasi telah menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) terhadap tiga oknum Kepala Desa yang memegang peran sentral dalam struktur PKD Kabupaten Kediri, yakni:

1. Imam Jamiin (Ketua PKD / Kades Kalirong, Kec. Grogol).

2. Darwanto (Sekretaris PKD / Kades Pojok, Kec. Wates)

3. Sutrisno (Bendahara PKD / Kades Mangunrejo, Kec. Ngadiluwih)

(Telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut).

Ketiga tersangka saat ini telah dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kediri untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan guna menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Dugaan Rekayasa Nilai Massal
Modus operandi yang dilakukan para tersangka diduga kuat melibatkan rekayasa nilai ujian CAT pada seleksi perangkat desa yang dilaksanakan secara massal di 163 desa se-Kabupaten Kediri.

Aliansi Pemuda Bersatu menegaskan bahwa tindakan ini telah mencederai demokrasi di tingkat desa dan merugikan ratusan peserta yang berkompetisi secara jujur.

Tuntutan Aliansi: Usut Tuntas Aktor Lain
Koordinator Aliansi Pemuda Bersatu mendesak agar Kejaksaan tidak berhenti pada tiga tersangka tersebut. Mereka meminta penyidik mengembangkan perkara untuk menyeret pihak lain yang terlibat, baik dari unsur birokrasi maupun pihak ketiga penyedia layanan CAT.

“Kami meminta agar jaksa menerapkan Pasal 12 huruf a UU Tipikor secara maksimal terkait dugaan penerimaan suap atau janji. Kami tidak ingin kasus ini diputus hanya pada tingkat pengurus PKD, sementara aktor intelektual lainnya masih bebas,” tegas Iqbal (ambon) perwakilan aliansi dalam audiensi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Iwan Nuzuardi S.H., M.H menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan menyampaikan setiap perkembangan signifikan kepada publik.

Masyarakat dapat memantau jadwal persidangan kasus ini melalui laman SIPP PN Kediri atau mengikuti informasi resmi di situs Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.