Dukungannya ini terkait dengan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun langsung ke lapangan bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memeriksa dua lokasi tambang yang baru saja disegel Satgas PKH.
M Rifa’i,.S.H Ketua LSM Gerak Indonesia menyampaikan “kami mendukung penuh langkah Satgas PKH Halilintar dalam menindak tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kami percaya bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan tambang ilegal memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Perpres 5/2025 yang mengatur secara eksplisit peran TNI dalam mendukung penegakan hukum, pengamanan kawasan, serta operasi terpadu lintas kementerian/lembaga untuk memulihkan fungsi kawasan hutan.
Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan hidup.
Kami juga mengapresiasi kerja sama antara TNI, Kementerian ESDM, dan lembaga terkait lainnya dalam menangani masalah tambang ilegal ini pungkasnya.











