Jerat.id//Kediri – Truk lalu lalang mengangkut hasil tambang Galian C di Sungai Konto, Kediri adalah pemandangan sehari hari masyarakat yang bermukim di dekat Sungai di Sungai Konto.
Dari pantauan awak media ini terlihat dua alat berat beroperasi di area sungai mengeruk dan memasukkan galian C ke truk yang sudah lama mengantri mengisi muatan.
Salah satu warga sekitar dikonfirmasi awak media ini mengatakan tambang galian C di sungai konto baru baru ini, belum tau mas siapa pemiliknya jelasnya singkat.
LSM Gerak Indonesia menyoroti aktivitas tambang Galian C di Sungai Konto, Kediri.
Jemies Achmad Carolina Kepala Bidang Kepemudaan LSM Gerak Indonesia menyampaikan.
Kami berharap penindakan tegas terhadap pelaku dan meminta pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan Galian C di Sungai Konto apabila belum mempunyai izin.
Dan jangan sampai adanya suatu usaha penambangan Galian C menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti penggerusan tebing, ancaman banjir, dan gangguan kualitas air .
Untuk diketahui bersama terkait galian c diatur jelas di
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Berdasarkan hal tersebut diatas kami meminta aparat penegak hukum Polres Kediri dan Pemkab Kediri untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga lingkungan hidup.
Karena menjaga lingkungan hidup adalah tanggung jawab kita semua tegas jems.
Sampai berita ini dinaikkan pihak terkait, belum bisa dikonfirmasi.











