Berita

Tokoh Kepemudaan LSM Gerak Indonesia Desak Pemkab Kediri Optimalkan Tambang Legal demi Dongkrak PAD dan Kesejahteraan Rakyat

40
×

Tokoh Kepemudaan LSM Gerak Indonesia Desak Pemkab Kediri Optimalkan Tambang Legal demi Dongkrak PAD dan Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20231003 WA0008

Jerat.id || KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia (LSM Gerak Indonesia) secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk berkomitmen penuh menggunakan material hasil tambang legal dalam setiap proyek pembangunan. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin keberlanjutan lingkungan.

Ketua Kepemudaan LSM Gerak Indonesia, Jemies A. Carolina, menyatakan bahwa penggunaan material dari sumber legal harus menjadi syarat mutlak, baik dalam proyek pemerintah maupun swasta di wilayah Kabupaten Kediri. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tambang akan berdampak langsung pada penguatan fiskal daerah.

“Penggunaan hasil tambang legal bukan sekadar masalah administratif, tapi soal peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat. Kami mencatat, jika seluruh proyek di Kabupaten Kediri konsisten menggunakan material legal, potensi kenaikan PAD dari sektor ini bisa mencapai 5 hingga 30 persen,” ujar Jemies dalam keterangan resminya.

Jemies memaparkan bahwa optimalisasi PAD dari sektor tambang memiliki kaitan erat dengan program pengentasan kemiskinan. Dana yang terkumpul dari pajak tambang legal dapat dialokasikan untuk sektor-sektor vital yang menyentuh masyarakat kecil.

“Bayangkan jika PAD kita meningkat, pemerintah memiliki daya lebih untuk membiayai pendidikan anak-anak kurang mampu serta memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang membutuhkan biaya pengobatan. Selain itu, penggunaan material legal menjamin proses penambangan yang lebih terkontrol sehingga mengurangi risiko kerusakan lingkungan,” tambahnya.

LSM Gerak Indonesia juga menyoroti adanya dugaan penggunaan material ilegal pada proyek-proyek di tingkat desa hingga kabupaten. Jemies memberikan ilustrasi sederhana: jika satu desa saja rata-rata menggunakan 10 rit material (setara 80 kubik) per tahun, maka akumulasi dari seluruh desa di Kabupaten Kediri akan menghasilkan angka yang sangat signifikan bagi PAD.

“Sangat disayangkan jika masih ada proyek pemerintah desa maupun kabupaten yang diduga menggunakan hasil tambang ilegal. Ini jelas merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Kediri adalah wilayah yang kaya akan hasil bumi; kekayaan ini harus dimaksimalkan untuk kemakmuran rakyat, bukan bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Jemies.

Menutup pernyataannya, LSM Gerak Indonesia meminta Pemkab Kediri untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang masih membandel menggunakan material ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri belum memberikan tanggapan resmi mengenai desakan tersebut.

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.