Berita

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Kunjang Hentikan Tambang Pasir Ilegal yang Rusak Infrastruktur di Perbatasan Kediri-Jombang

10
×

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Kunjang Hentikan Tambang Pasir Ilegal yang Rusak Infrastruktur di Perbatasan Kediri-Jombang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260310 WA0050

JERAT.ID//KEDIRI, 10 Maret 2026 – Aksi cepat ditunjukkan Polsek Kunjang dalam merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas galian C (sedot pasir) ilegal yang beroperasi di kawasan perbatasan Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, dan Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Menindaklanjuti laporan warga melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Kunjang, AKP Udi Waluyo, memerintahkan penutupan paksa lokasi tambang tersebut pada hari ini.

Aktivitas penyedotan pasir menggunakan mesin diesel yang diduga tidak mengantongi izin resmi ini dinilai merusak ekosistem lokal dan mengganggu akses jalan ekonomi warga. Lokasi galian berada di jalur vital warga yang saban hari beraktivitas ke lahan sawah dan kebun.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat via WhatsApp, saya segera menerjunkan anggota ke lokasi untuk verifikasi dan mengambil tindakan penutupan saat itu juga,” tegas AKP Udi Waluyo saat dihubungi media.

Berdasarkan pemeriksaan lapangan, kondisi di lokasi sangat memprihatinkan. Jalan tanah yang menjadi akses utama petani rusak parah akibat dilalui kendaraan berat, dipenuhi cekungan dalam, dan berlumpur. Kondisi ini menyulitkan aksesibilitas, mengancam keselamatan warga, serta menghambat distribusi hasil pertanian.

Aktivis Desak Penanganan Lintas Dinas

Terpisah, aktivis pemerhati lingkungan hidup, Wahyu “Ambon”, menyayangkan tindakan pengusaha nakal yang diduga telah beroperasi bertahun-tahun tanpa tindakan tegas yang memadai sebelumnya. Ia mendesak adanya penanganan serius dan menyeluruh.

“Sangat disayangkan, eksploitasi ini merusak ekosistem air, vegetasi, dan menghancurkan jalan umum yang digunakan masyarakat sehari-hari,” ujar Ambon prihatin.

Lebih lanjut, Ambon mengimbau pihak kepolisian untuk tidak berhenti pada penutupan lokasi saja. Ia mendesak adanya kolaborasi lintas dinas, meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pertanian Kabupaten Kediri dan Jombang untuk mengevaluasi tingkat kerusakan.

“Perlu tindak lanjut prosedural, mulai dari penyidikan pelaku hingga rehabilitasi infrastruktur jalan dan lingkungan yang rusak,” tandasnya. (Cek).

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.